Sebanyak 43 Pembalap Liar Terjaring Polisi

Hendra - Rabu, 7 Juni 2017 | 16:11 WIB

Sebanyak 43 remaja terjaring razia balap liar, Kamis (01-06-2017) lalu di kawasan Ule Lheu Banda Aceh.

Pihak Kapolresta Banda Aceh memberikan sosialisasi bahaya bahayanya kebut-kebutan di jalan raya, Sabtu (3/6).

Acara yang berlangsung di Mapolresta juga dihadiri orang tua pembalap liar, para Keuchik dan Tuha Peut desa.

Pada sosialisasi tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin memberikan gambaran tentang tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

(BACA JUGA : Pembalap Liar Ikut Balap Honda)

Mulai menggunakan helm standar bagi pengemudi serta membawa kelengkapan kenderaan dan tidak mengunakan knalpot racing.

Selain itu, Kombes T Saladin juga memberikan dampak yang ditimbulkan dari kebut-kebutan dijalan raya yang bisa memakan korban jiwa.

“Tingginya angka kecelakaan disebabkan kebut-kebutan dijalan raya serta tidak tertib dalam berlalu lintas misalnya menerobos lampu jalan,” katanya.

Pihaknya sengaja mengundang orang tua, Keuchik dan Tuha Peut setempat agar bisa menjaga anak-anaknya dari kegiatan yang negatif di luar rumah.

“Sengaja saya undang agar orang tua bisa mengawasi anak-anaknya, begitu juga dengan Keuchik dan Tuha Peut agar bisa mensosisalisai kepada remaja di gampong untuk tidak melakukan balap liar yang bisa menimbulkan korban jiwa,” jelas T Saladin.

Source : MOTOR Plus
Penulis : Hendra
Editor : Hendra


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular