Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta: Mudik Naik Motor Bahaya

Kamis, 8 Juni 2017 | 10:42 WIB

Meski belum aturan hukumnya, tapi sudah banyak pihak melarang mudik Lebaran naik motor. 

Alasan larangan secara moril ini dari pihak berwenang berdasarkan fakta kecelakaan pemakai motor saat mudik Lebaran per tahun cenderung naik. 

Giliran Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga Jakarta tidak menggunakan motor saat mudik Lebaran 2017.

Djarot mengatakan bahwa mudik menggunakan motor sangat berbahaya bagi keselamatan.

(BACA JUGA: Pemotor yang Mudik Lebih dari Dua Orang Atau Barangnya Kebanyakan akan Diturunkan Polisi)

"Motor sebaiknya tidak dipakai buat mudik," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/).

Menjelang hari raya Idul Fitri, banyak warga Jakarta yang pulang ke kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarga besar. Djarot menilai banyak juga warga yang dia nilai kurang memerhatikan keselamatan karena menggunakan sepeda motor saat mudik.

"Apalagi anaknya dua, pakai satu motor, berbahaya ya. Banyak saya lihat yang seperti itu. Terus bawa barang lagi, janganlah, berbahaya," ujar Djarot.

Djarot mengatakan warga sering khawatir motornya akan hilang jika ditinggal mudik. Itu sebabnya mereka memilih menggunakan motornya untuk pulang ke kampung halaman.

Jika seperti itu, Djarot menyarankan kepada warga untuk menitipkan motor mereka ke kantor-kantor pemerintahan.

"Kalau tidak aman dititipkan di rumah, titip di kantor-kantor pemerintah. Saya sudah koordinasi dengan kepolisian, kantor kepolisian juga bisa digunakan sebagai tempat penitipan," ujar Djarot.

Artikel ini dipublikasi Kompas.com dengan judul Djarot Ingatkan Bahaya Mudik Naik Sepeda Motor

Penulis :
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular