Yamaha XS650 1975 Chopper Ideal Ala Bos Lawless

Rumi - Selasa, 27 Juni 2017 | 05:40 WIB

Bos rumah modifikasi dan brand apparel Lawless, punya gaya sendiri untuk Yamaha XS650 miliknya.

“Sengaja dibikin chopper idealis, gue banget! Ogah lah yang mentereng, tapi bisa dibejek jauh,” bilang Yusuf Abdul Jamil a.k.a Ucup.

Gini-gini chopper anti rigid ala Ucup (sapaan karibnya) ini, sudah mengeksplor indahnya Indonesia loh.

“Motor buluk ini sudah diajak riding ke Bali, Jogja dan beberapa kota lainnya,” bangga pria brewok ini.

(BACA JUGA : Modifikasi Yamaha XS650 Bandung Tidak Sekedar Dipajang)

Oh iya, XS650 tersebut juga sering terlihat dipakai di event kustom kultur Indonesia. Ciamik!

1. BODI

Imut, kala tangki menggunakan copotan Scooter Moped Magneet yang hanya muat 5 liter bahan bakar ini.

“XS650 terbilang irit, jadi masih aman dikasih tangki yang kecil,” ucapnya. Untuk sepatbor dan box aki, pakai plat galvanis yang dibiarkan rusty tanpa adanya finishing.

2. RANGKA

Urusan rangka, main frame masih mengandalkan original.

“Hanya subframe dimodifikasi model drop seat dengan double sok. Sasis belakang ini, terbuat dari seamless diameter 1,5 inci,” cuap pria yang buka workshop di Jl. Kemang Selatan VIII No. 67K, Bangka, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan.

3. KAKI-KAKI

Sok teleskopik XS650 dikawinkan teromol milik Conical Triumph yang terlihat classic.

Kemudian dikombinasi pelek 2,15x21” dibalut Avon Speed Master.

Beralih ke belakang, pelek 3,50x16” disandingkan ban Firestone 5,00x16. Kombinasi ini bikin XS terlihat makin sangar.

Data Modifikasi

Stang          : Aftermarket

Sok belakang : Koni

Karburator    : Mikuni Sudco 34

Jok            : Custom

Lawless        : (021) 7192-871 (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Rumi
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular