Modus Nikah Siri, Supaya Bisa Motor Korban Dibawa Kabur

Senin, 10 Juli 2017 | 08:46 WIB

Juhari pelaku modus nikah siri supaya bisa menggasak motor milik korban.

Hal inilah yang dialami oleh Musrifah saat mengetahui Juhari suami sirinya tega mencuri uang hasil kerja kerasnya.

Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 38 juta dan sepeda motor Honda Vario S 2187 RU diembatnya.

Atas perbuatan tersebut, korban terpaksa melaporkan ke unit reskrim Mapolres Kabupaten Mojokerto.

(BACA JUGA: Tiga Model Modifikasi Throttle Body)

Perbuatan itu baru diketahui korban saat suami yang baru dinikahinya tersebut tiba-tiba tidak ada di rumah 2 Juli 2017 lalu.

Saat itu, korban tak menaruh curiga ketika pria yang seminggu jadi suami sirinya itu tak di rumah. Namun kecurigaan itu muncul ketika mendapati semua pakaian pelaku tak ada di dalam almari.

Sontak saja terlintas dalam pikiran perempuan 50 tahun ini untuk mengecek uang simpanan hasil berjualan kelapa dan pisang di Pasar Mojosari.

Ternyata benar, uang tabungan yang akan diepruntukkan untuk berdagang itu lenyap seketika.

Bahkan BPKB kendaraan yang disimpannya di dalam almari pakaian itu pun hilang.

(BACA JUGA: Korban yang Menembak Pencuri Motor Dikasih Penghargaan oleh Polisi )

Kasubaghumas Polreskab Mojokerto AKP Sutarto menjelaksan, modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan berpura-pura sakit.

Sehingga pelaku pun meminta korbab untuk berjualan di pasar dengan ditemani kedua anaknya. Benar saja, cara itu pun ampuh.

Korban yang tak menaruh curiga lantas kemudian mengajak David ke pasar.

Selang satu jam kemudian, David pulang ke rumahnya di Dusun Tanggul Desa Banjartanggul Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto untuk menjemput Manda adiknya.

Saat David menjemput Manda, pelaku masih ada di dalam kamar dengan berpura-pura tidur.

Sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku baru melancarkan aksinya. Dengan cekatan pria 48 tahun ini mengambil semua uang yang disimpan korban di bawah tempat tidur.

"Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Ciliwung Kota Malang. Akibat perbuatan ini, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentabg Pencurian Dengan Pemberatan," tandasnya.

Baca: Pakai Modus Teror, Pemuda ini Tiga Kali Paksa Pelajar Cantik ini Layani Nafsu Bejatnya

Dari pengakuan pelaku kepada petugas lanjut Sutarto, perbuatan tersebut nekat dilakukannya untuk bersenang-senang.

Bahkan saat ditangkap, uang hasil curian itu telah habis digunakan dan tersisa hanya Rp 1,4 juta.

Atas perbuatan tersebut, pelaku harus mendekam di jeruji Mapolreskab Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Tribunnews.com dengan judul Baru Seminggu Menikah, Harta Wanita Kaya ini Sudah Dikuras Habis Suaminya

Penulis :
Editor :


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular