Kejadiannya di kawasan jalan Kebon Sirih Jakarta, dimana saat itu ada koalisi pejalan kaki di trotoar.
Di saat bersamaan ada dua pengendara motor yang naik motor di atas jalan trotoar, sontak mereka berdua langsung marah ketika ditegur oleh gerombolan koalisi pejalan kaki.
Menurut informasi di Instagram @thenewbikingregetan, tim koalisi pejalan kaki sudah menyarankan berkendara di jalan bukan di trotoar karena trotoar adalah hak pejalan kaki.
(BACA JUGA : Video Tabrakan Motovlogger. Hati-Hati Rekam Momen Saat Berkendara)
Memang benar, akhir-akhir ini justru trotoar dijadikan jalan dan tempat parkir motor.
Di Surabaya sampai ada tim pinky trail dari satpol PP Surabaya untuk menindak premotor yang ada di trotoar.
Seharusnya di semua daerah ada tim khusus untuk menindak premotor masuk ke area trotoar tuh.
Balik lagi ke kasus Kebon Sirih, ironisnya lagi. Kedua pemotor yang disarankan oleh koalisi tidak terima akan hal tersebut.
Hingga ada debat argumen yang menyatakan, berkendara ya dijalan raya. Macet ya resiko, jika tidak mau macet ya jalan kaki.
Sudah seharusnya penegak hukum turun tangan akan hal ini, dan itu sudah ada di Undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Candra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR