Jangan lagi deh berani-berani pemotor lewat trotoar kalau enggak kepingin ditilang polisi.
Trotoar secara aturan haknya pengguna jalan.
Faktanya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku akan menambah personel lalu lintas di trotoar-trotoar yang dianggap rawan dilintasi pengendara motor.
Selain itu, polisi juga akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang kepada para pengendara yang masih nekat melintasi trotoar.
(BACA JUGA: Video Momen Pejalan Kaki Hampir Dikeroyok Pemotor yag Mau Lewat Trotoar)
"Kami akan tingkatkan kegiatan rutinnya, dan melakukan tindakan kepada pelanggar lalu lintas yang melawan arus dan mengendarai kendaraan di trotoar," ujar Halim saat dihubungi kemarin (17/7).
Halim mengakui kekurangan personel untuk menempatkan anggota di seluruh trotoar yang ada di Ibu Kota. Namun, dia sudah memetakan titik-titik rawan pelanggaran di Jakarta.
"Jadi karena kami kekurangan personel, kami lakukan di tempat yang sering terjadi pelanggaran. Di Kebon Sirih kami turunkan beberapa orang, kami tebar. Itu yang melakukan di wilayah pusat tapi dari Polda kita back up," ucap dia.
Selain di Kebon Sirih, lanjut Halim, di trotoar kawasan Tendean, Jakarta Selatan, kerap digunakan pengendara sepeda motor. Untuk itu, dia akan menempatkan anggotanya di lokasi tersebut.