Coba bayangin bro anak SMP kelas 1 biasanya ngapain aja ya?
Tapi ada warga Ponorogo yang umurnya setara dengan siswa SMP kelas 1 mencuri motor.
Warga Ponorogo ini berinisial AKS yang berumur 13 tahun.
Tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik petani, AKS alias Madul, pelajar salah satu MTS swasta di Balong, Ponorogo diamankan polisi, Rabu ( 26/7) malam.
(BACA JUGA: Video 13 Aksi Pencurian Motor Tercepat di Indonesia Hanya dalam 1 Menit)
"Pelajar itu kami tangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor Honda Vario milik Sukardi, petani warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Rabu (26/7/2017) malam," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Kamis ( 27/7/2017).
Sudarmanto mengatakan Madul nekat mencuri sepeda motor lantaran ingin memiliki sepeda motor.
Pasalnya, Madul saat ini statusnya anak yatim-piatu.
Penangkapan Madul bermula saat unit reskrim Polsek Balong menerima laporan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Vario, Rabu ( 26/7/2017) siang.
Mendapatkan laporan itu, tim reskrim Polsek Balong melakukan penyelidikan.
Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
"Kasus ini dilaporkan pukul 11.30 WIB ke polsek. Dan sekitar pukul 21.00 WIB polisi berhasil menangkap Madul, pelaku pencurian sepeda motor milik Sukardi," kata Sudarmanto.
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Curi Motor, Anak 13 Tahun Ditangkap Polisi
KOMENTAR