Dishub Kota Bekasi Menolak Larangan Sepeda Motor di Bekasi

Hendra - Kamis, 10 Agustus 2017 | 05:23 WIB

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menolak wacana yang diajukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait rencana pembatasan penggunaan sepeda motor di delapan jalan di Jabodetabek secara bersamaan, salah satunya di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

“Kami kurang sepakat. Kami menolak untuk pembebasan kawasan Ahmad Yani bagi pengendara sepeda motor. Ini masih perlu kajian lebih lanjut apa benar sebegitu mendesaknya sehingga penerapan ini harus dilakukan juga di Kota Bekasi?” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan dilangsir dari infobekasi.co.id, Rabu (9/8).

Menurutnya, BPTJ memang sempat mengungkap ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan dalam pembebasan tersebut.

Seperti kemacetan, kriminalitas, dan pengalihan kepada penggunaan sarana angkutan umum khususnya Busway.

Namun, aspek tersebut menurut Johan Budi tidak sepenuhnya tepat bagi Kota Bekasi.

(BACA JUGA :  Siap-siap Motor Dilarang Melintas di Bekasi September)

“Kondisi Ruas Jalan yg akan diterapkan di jakarta dengan Ruas Jalan Ahmad Yani kan beda. Apa benar kemacetan dan kecelakaan itu disebabkan sepenuhnya oleh kendaraan sepeda bermotor? Apa benar dengan pembebasan sepeda motor di Ahmad Yani, masyarakat akan serta merta beralih ke kendaraan umum? Jangan-jangan malah akan menggunakan kendaraan roda 4,” tambahnya.

Yang jadi pertimbangan lainnya, bahwa Jalan Ahmad Yani panjangnya hanya 1.800 meter dan dibatasi oleh Jalan Tol serta Kalimalang.

Sehingga, alternatif cukup jauh dan sebagian besar pengguna sepeda motor bukan untuk menuju wilayah Jakarta tetapi perjalanan internal dan eksternal Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Kondisi ini tentu berbeda dengan Ruas Jalan KH Noer Ali atau Ruas Jalan Ngurah Rai dan Ruas Jalan Sultan Agung. Lalu kami jga harus menyiapkan lahan parkir pada tiap sudut Jalan A.Yani? Ini yang masih harus dikaji lebih mendalam bagi Konsultan BPTJ dan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Jajaran terkait”, tutup dia. (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Hendra
Editor : Hendra


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular