Sekarang mau perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) gak ribet dan tidak usah menunggu hari kerja.
"Enggak berlama-lama antri di kantor Polisi berlama-lama. Cukup setengah jam SIM kita jadi baru lagi," girang Didi Saedi warga Melong III Bandung
Bagi warga kota Bandung yang hari weekend ini atau besok minggu akan Perpanjangan SIM silahkan perhatikan Jadwal dan persyaratannya.
(BACA JUGA : Melanggar Lalu Lintas, SIM akan Dilubangi)
JADWAL SIM KELILING ONLINE
Mobile 1 & 2
POLRESTABES BANDUNG
Minggu, 13 Aguustus 2017
1. Sim Keliling Online 1
CFD DAGO
2. Sim Keliling Online 2
CFD BUBAT
PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP
3. Yang bisa diperpanjang di SIM KELILING ONLINE hanya SIM A dan C seluruh indonesia
4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
5. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
6. Surat keterangan sehat dari klinik, puskesmas, dokter yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan.
Biaya untuk memperpanjang SIM :
SIM A = Rp 80.000
SIM C = Rp 75.000
Biaya asuransi : Rp 50.000
Biaya tes kesehatan : Rp 40.000
Layanan lainnya terkait SIM Keliling:
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Cepi |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR