Sambut HUT RI ke-72 Gratis Bikin Baru SIM C, Silakan Lihat Syaratnya

- Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:02
Menyambut HUT RI ke-72 Kepolisian menggratiskan biaya buat SIM C. Tapi ada syaratnya bro.
Menyambut HUT RI ke-72 Kepolisian menggratiskan biaya buat SIM C. Tapi ada syaratnya bro.

Yang pingin buat SIM C secara gratis, catat nih jadwal, syarat, dan lokasinya.

Gratis bikin SIM C dibikin Kepolisian untuk meyambut HUT RI ke-72.

Menyambut hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C baru.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.

(BACA JUGA: Ban Botak Boleh Pakai, Asal....)

"Dalam rangka Dirgahayu ke 72 RI Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, seperti dilansir TribunJatim.com, Selasa (15/8/201

Biaya gratis ini bagi pemohon yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.

Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.

Juga si pemohon tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.

TERPOPULER