Blanko SIM Kosong, Pemohon Diberi Surat Keterangan Pengganti

Hendra - Jumat, 18 Agustus 2017 | 10:59 WIB

Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan di Polda Kalimantan Barat belum bisa langsung menerima SIM asli.

Hal ini karena blanko atau material pembuatan SIM kosong.

Kejadian ini terjadi sejak sebulan ini.

Salah seorang pemohon SIM menyebutkan dirinya sempat bikin SIM, namun belum bisa dicetak.

(BA

Terkait hal tersebut, Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Kalimantan Barat, AKBP Agung Setyo Wahyudi SH, SIK, MSi, ketika dikonfirmasi mengatakan, stok material SIM memang belum ada.

Hal serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, tidak hanya di Kalbar.

“Material bahan baku SIM sudah habis sejak beberapa waktu lalu. Tidak hanya di Pontianak saja, akan tetapi nasional,” ujar AKBP Agung Setyo Wahyudi.

Untuk sementara ini, kata AKBP Agung Setyo Wahyudi, pihaknya menerbitkan surat keterangan pengganti sementara SIM bagi pemohon SIM yang telah lulus atau berhasil melaksanakan ujian, dan telah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

“Sebagai pengganti diterbitkan selembar kertas, yang tertulis identitas pemohon. Fungsinya sebagaimana SIM asli. Jika stok sudah tersedia, maka akan langsung dicetak,” ujar mantan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jambi ini, seraya mengatakan dalam waktu dekat ini material SIM akan terpenuhi.

Ditlantas Polda Kalbar dalam Juli tercatat menerbitkan sebanyak 19.720 SIM dari 12 Satpas yang tersebar di Kalbar.

Baik untuk golongan SIM baru, perpanjangan, maupun peningkatan.

SIM baru SIM A sebanyak 2.806, SIM baru SIM C sebanyak 7.444, dan SIM baru SIM D hanya 1.

Sementara untuk SIM perpanjangan, SIM A sebanyak 1.980, SIM AU 3, SIM C 6.462, SIM BI 333, SIM BIU 116, SIM BII 31, SIM BIIU 43. Dan, untuk SIM peningkatan, terdiri SIM AU 1, SIM BI 282, SIM BIU 36, SIM BII 35, SIM BIIU 35. (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Hendra
Editor : Hendra


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular