Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta, telah menindak tegas sekitar 342 kendaraan yang masih nekat parkir di trotoar.
Sejak diterapkan bulan tertib trotoar (BTT) hingga saat ini bulan Agustus 2017 minggu kedua, langsung menindak dengan copot pentil.
“Adapun rincian dari 342 kendaraan tersebut 256 unit motor, 6 unit roda tiga dan 80 unit roda empat ,” bilang Benhard Hutajulu Kasudinhub Jakarta Utara.
Masuk di minggu ketiga Agustus, bukannya makin berkurang justru makin bertambah tuh.
(BACA JUGA: 3 Kali Melibas Trotoar, BPJS dan Kartu Jakarta Pintar Hangus)
Totalnya sekitar 932 kendaraan mulai roda dua hingga roda empat yang terkena razia cabut pentil.
“Makin banyak nih, ada 606 kendaraan roda dua, 67 roda tiga dan 259 roda empat di operasi kedua ini,” keluh Benhard.
Finalnya, Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat juga ikut turun tangan dalam masalah ini.
Dirinya mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk mencatat nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga DKI yang kedapatan melanggar bulan tertib trotoar.
Nantinya, jika hingga tiga kali melanggar bulan tertib trotoar Gubernur bakal mencabut BPJS Kesehatan maupun Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Artikel ini sudah dipublikasikan oleh Kompas.com dengan judul Naik Trotoar 1.274 Kendaraan Dicabut Pentil di Jakarta Utara
Penulis | : | Candra |
Editor | : |
KOMENTAR