Korbannya FAS, motor miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku.
Kejadiannya Sabtu 22 Juli 2017 sekira pukul 19.00 WIB, FAS saat melintas di Jl. Boulevard Timur Raya, Jakarta Utara menggunakan Honda Vario.
Di perjalanan, ia diberhentikan HS yang saat itu ia dibonceng oleh tersangka EF.
HS menanyakan sebuah alamat yayasan yatim piatu.
Karena korban tidak tahu, tersangka minta diantar saja ke Terminal Pulo Gadung.
Karena terhipnotis selanjutnya HS diberi tumpangan dengan dibonceng oleh korban.
Sedangkan tersangka EF mengikuti dari belakang.
Di tengah perjalan tersangka HS minta berhenti saat di dekat Masjid Al Dakwah Kelapa Gading Jakata Utara.
Di sana tersangka HS memberikan jimat berupa kertas bertuliskan huruf arab yang berkhasiat menjaga diri dan pemikat wanita kepada tersangka EF karena sudah baik membantunya.
Di saat itu pula tersangka HM mempraktekkan kepada tersangka EF dengan memotong rambut tersangka EF menggunakan silet yang disiapkan tersangka HM.
Source | : | MOTOR Plus |
Editor | : | Hendra |