Sebanyak 8.982 pelanggar trotoar terjaring selama 25 hari pelaksanaan bulan tertib trotoar yang digagas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian.
“Pelanggaran parkir sebanyak 3.529, sebanyak 166 kendaraan diangkut ke Sudinhub, 2.205 kendaraan ditindak dengan operasi cabut pentil (OCB) oleh tim Dishub, 646 kendaraan dilakukan tindakan penilangan, 195 kendaraan diderek, 315 kendaraan diberikan imbauan, dan dua kendaraan digembok oleh Dishub," jelas AKBP Budiyanto, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebanyak 843 kendaraan melintas melakukan pelanggaran.
(BACA JUGA : 600 Motor Kena Razia Copot Pentil Karena Parkir di Trotoar)
Rincian sebanyak 614 pengendara diberikan imbauan, 176 kendaraan dilakukan penilangan, 41 kendaraan terkena operasi cabut pentil, tiga kendaraan diangkut ke Kecamatan dan 9 kendaraan diderek Dishub.
AKBP Budiyanto menambahkan, program bulan tertib trotoar akan berakhir pada 31 Agustus mendatang.
Namun ia berharap para warga menaati dan menghargai para pejalan kaki.
AKBP Budiyanto juga menegaskan, meskipun program bulan tertib trotoar berakhir pada akhir Agustus, polisi bersama Pemprov DKI tetap akan melakukan penertiban di trotoar. (www.motorplus-online.com)
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR