Pak Ogah yang dadakan bisa mengatur jalan raya diusulkan petinggi Kepolisian untuk digaji.
Gaji pak ogah sewajarnya dapat dari Pemerintah Provinsi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra meminta Gubernur DKI Jakarta untuk turut memberi upah bagi sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau 'Pak Ogah'.
Hal ini dinyatakan Halim saat ditanya soal keberadaan Pak Ogah pengatur jalan ini.
(BACA JUGA: Kebangetan nih Video Polisi Tua Dimarahi Pemotor yang Salah Melawan Arus Jalan di Jakarta)
"Coba diinformasikan kepada Gubernur bagimana tanggapan beliau mengenai upah bagi para Supeltas ini nantinya," kata Halim di Jakarta, Selasa (29/8).
Menurut Halim, hingga saat ini baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta yang masih berencana membantu memberi peluang jadi pengucur dana upah pak Ogah.
"Hingga saat ini masih kita bicarakan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta rencananya baru mereka yang akan mengucurkan dana gaji bagi para Pak Ogah," ungkap Halim.
Halim berharap, tim Supeltas ini nantinya akan digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.
"Kalau masalah gaji ya sesuai dengan anggaran dari pada Kadin dan Pemda kalau dia bisa ikut membantu. Maunya saya sih sesuai dengan UMR, tapi berapa dia punya kemampuan mengenai anggaran kan tergantung mereka," harapnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Gubernur Bayarkan Honor ke 'Pak Ogah'
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR