Kanit Reskrim Polsek Kandat, Iptu Priyo Eko mengatakan tersangka saat itu hendak mencuri sepeda motor milik Zainudin (23) yang terparkir di pinggir sawah. Saat itu korban sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
"Tersangka berupaya merusak kontak sepeda motor korban memakai kunci lemari. Namun gagal," tutur Iptu Priyo Eko kepada SURYA, Rabu (30/8/2017).
Berdasarkan penyidikan tersangka sempat merusak kunci sepeda motor yang berada didekat lokasi. Upaya untuk merusak kontak kunci sepeda motor korban gagal setelah kepergok warga yang curiga dengan gerak-gerik tersangka.
Pihaknya menduga tersangka ini merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat pencurian motor di wilayah Kabupaten Kediri.
"Ada dugaan kalau tersangka ini terlibat pencurian sepeda motor di daerah lain. Ini masih terus kami selidiki," tuturnya.
Adapun barang bukti diamankan dari tersangka berupa satu kunci lemari yang dipakai tersangka merusak sepeda motor korban.
Satu unit sepeda motor tanpa plat nomor milik tersangka yang diduga hasil curian. Selain itu, polisi menyita uang Rp 150.000 di dalam jok sepeda motor yang dipakai tersangka.
Rencananya sepeda motor hasil curian itu akan dijual dan uangnya akan dipakai untuk membeli makan sekaligus memenuhi biaya kebutuhan hidup.
"Tersangka ini tak pernah pulang ke rumah. Tidurnya di musala," jelasnya.
Ditambahkannya, tersangka tergolong pencuri yang masih amatir. Dibuktikan dengan cara merusak kontak kunci sepeda motor korban yang memakai kunci lemari ala kadarnya. Kendati tersangka berstatus dibawah umur polisi akan bertindak tegas dan tetap diproses sesuai hukum.
"Kami masih mendalami motif dibalik pencurian ini. Karena tersangka masih anak-anak," katanya.
Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Bocah Kediri Nekat Curi Motor Gunakan Kunci Lemari, Ini yang Terjadi Kemudian
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR