Prediksi Tim Dokter Tentang Kesembuhan Rossi

Nurul - Jumat, 1 September 2017 | 22:30 WIB

Setelah melakukan operasi, tim dokter memprediksi kesembuhan Valentino Rossi.

Tim dokter yakin Rossi tidak memerlukan waktu terlalu lama untuk recovery.

Pasalnya, sebelum dioperasi sempat tersiar kabar Rossi akan absen hingga akhir musim MotoGP 2017.

Namun, tim dokter yakin proses penyembuhan bisa berjalan lebih cepat.

(BACA JUGAValentino Rossi Cedera Lagi, Ini Kata Sang Ayah)

Dr Raffaele Pascarella yang mengawasi operasi kaki kanan Rossi yang mengalami patah kasih komentar.

Menurutnya, Rossi akan bisa kembali beraksi setelah melakukan proses penyembuhan selama 30-40 hari.

Pendapat dari Dr Raffaele ini setidaknya bisa dipertanggung jawabkan.

Pasalnya, Dr Raffaele merupakan Direktur Divisi Ortopedi dan Trauma di rumah sakit Ancona, Italia tempat Rossi di rawat.

(BACA JUGA : Info Warga Sekampung Halaman Valentino Rossi Tentang Kondisi Terakhir Cedera Rossi)

Enggak heran kalau Rossi menjadi sedikit agak lega mendengar kabar ini.

"Saya sudah merasa lebih baik setelah operasi," ucap Rossi.

"Sekarang yang saya inginkan adalah kembali mengendarai motor secepat mungkin," tambahnya.

"Saya akan melakukan yang terbaik untuk mewujudkannya," janji The Doctor.

(BACA JUGA : Sudah Sadar Pasca Operasi, Ini Kata Rossi

Rossi sendiri mengalami cedera patah kaki kanan pada bagian tibula dan fibula.

Cedera ini didapatnya saat mengalami insiden ketika latihan supermoto.

Cedera yang didapat Rossi ini cukup mengkhawatirkan karena Rossi juga pernah patah kaki kanan di tahun 2010.

Dengan cedera ini, otomatis Rossi akan gagal tampil saat MotoGP berlangsung di kampungnya sendiri Misano, Italia. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Nurul
Editor : Hendra


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular