Bantahan Menhub Tentang Anggap Diskriminasi Pemotor di Jakarta

Niko Fiandri - Senin, 4 September 2017 | 09:28 WIB

Per 12 September akan mulai sosialisasi perluasan kawasan larangan dilewati pemotor di beberapa tempat Jakarta.

Bahkan, Papan peraturan khusus sepeda motor terpasang di Kawasan Bundaran BI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merevisi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti 195 Tahun 2014 tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya membantah adanya isu tindakan 'diskriminasi' bagi pengendara motor terhadap diberlakukannya pelarangan kendaraan roda dua atau motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Menurut Budi Karya, tidak ada perbedaan pelayanan bagi kendaraan motor dan mobil.

(BACA JUGA: KTM Bakal Kontrak Marc Marquez Senilai Rp 300 M)

Mantan dirut PT Jaya Ancol itu mengatakan mobil juga ada peraturan seperti diberlakukannya ganjil genap di sejumlah ruas jalan.

"Enggak (diskriminasi), mobil sudah kita lakukan, mobil kan sudah ada aturan ganjil genap, sudah kita lakukan," ungkap Budi Karya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Minggu (3/9/2017).

Lebih lanjut, Budi menuturkan kalau untuk pengendara mobil juga akan diterapkan peraturan baru yaitu berdasarkan kapasitas mesin (cc) mobil.

"Nanti juga kita akan lakukan suatu upaya membatasi mobil-mobil cc yang lebih kecil sedang kita diskusikan," tutur Budi Karya.

Budi Karya pun menjelaskan kalau peraturan tersebut dibuat untuk mengurangi kemacetan karena banyaknya jumlah kendaraan motor di Jakarta.

"Tidak ada maksud mendiskriminasikan karena memang pertumbuhan (motor) begitu banyak ya, mungkin bisa dikatakan 1 rumah tangga punya motor sampai 4," tutur Budi Karya.

"Saya pikir ini suatu catatan juga bagi kita, bahwa kita tidak melarang tapi kita menghimbau bahwasannya gunakanlah secara efisien katakanlah pergi naik motor berdua jangan sendirian gitu ya," pungkas Budi Karya.

Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Menhub Bantah Diskiriminatif Larangan Sepeda Motor di Beberapa Ruas Jalan Jakarta

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular