Bukan cuma pemakai motor yang enggak terima diperluasnya jalur larangan motor di Jakarta tapi perusahaan jaza pengiriman pun ikut protes.
Kurir motor sangat efektif untuk mengirimkan berkas dari perusahaan satu ke perusahaan yang lain.
Bawaan yang dibawa kurir sepeda motor tidak hanya barang produk saja, tetapi juga sering membawa dokumen-dokumen penting yang harus diantarkan secepat mungkin.
Apalagi, jika dokumen tersebut sangat penting untuk kelangsungan bisnis perusahaan.
(BACA JUGA: 3 Alasan Tidak Ada Pengganti Valentino Rossi di MotoGP Misano)
"Jika salah satunya dokumen penting untuk perekonomian. Misalnya, dokumen ekspor- impor, yang harus hari itu juga sampai dan diproses. Ya kalau ekspornya macet, karena dokumennya telat. Jangan salahkan kami," jelas Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo), Budi Paryanto.
Budi menuturkan, hingga kini, belum ada solusi dari pemerintah daerah terkait dampak pada kurir motor akibat perluasan larangan sepeda motor.
Menurut Budi, pihaknya masih cari solusi lain untuk "mengakali" larangan sepeda motor di Jalan Sudirman hingga Thamrin ini.
"Misal kami lewat jalan belakang (Sudirman). Jadi (jarak tempuh) agak lama. Saat ini, ada 2.000 kurir motor yang beroperasi di jalan Sudirman-Thamrin," jelas.
Saat ini, pelarangan motor hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Perluasan larangan kendaraan roda dua itu akan diuji coba mulai 12 September 2017.
Namun, bagaimanakah nasib kurir motor saat larangan motor di Jalan Sudirman mulai berlaku?
Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul Keluhan Kurir Motor Jelang Larangan Sepeda Motor di Sudirman
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR