Pantauan polisi akan lebih banyak untuk para pelanggar lalu lintas di Jakarta.
Senin depan (18/9) Jakarta akan mengoperasikan tilang e-CCTV.
Tilang e-CCTV penilangan secara elektronik dan dikirim surat ke alamat sesuai nomor alias pelat nomor polisi yang ditilang.
CCTV dapat menangkap gambar wajah dan nopol secara jelas.
Info tilang e-CCTV beredar lewat Whatsapp.
Yang melintas dijalanan JAKARTA BARAT :
Besok Senin depan ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antar. a lain:
- Jl. Batu sari
- Jl. Rawa belong
- Jl. Paalmerah
- Jl. Srengseng
- Jl. Joglo raya
- Jl. Relasi
- Jl. Kebon nanas
Berhenti di belakang garis Lampu TL
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Ojo lupa juga temen2 yg kerja atau perjlnn ke Kota JAKARTA BARAT informasi mulai september 2017 akan dipasang puluhan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lain
Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.
Bahwa Pemkot JAKARTA BARAT akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres JAKARTA BARAT, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan...(www.motorplus-online.com)
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR