Himbauan tersebut ditujukan untuk para pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan sendiri saat ke sekolah, dan it uterus dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut ditujukan untuk menekan angka kecelakaan di jalanan, selain itu supaya bisa mencegah dan membatasi pelajar di bawah umur supaya tidak bermotor.
Itu diupayakan dalam program SOS (Save Our Student) yang memang menjadi program khusus untuk para pelajar.
“Kami terus mendatangi sekolah-sekolah dengan memberikan sosialisasi kepada pelajar soal tertib lalu-lintas.” Bilang AKBP Adewira Siregar Kasat Lantas Polrestabes, melalui Kanit Dikyasa AKP Tirto.
Memang sasarannya adalah para pelajar, tapi pihak kepolisian juga tidak menutup mata. Makanya pendekatan juga dilakukan terhadap guru dan orang tua.
(BACA JUGA : Video Pelajar Kota Bandung Diminta Turun dari Motor Karena Tertangkap CCTV Tak Pakai Helm)
Mereka dianggap memiliki peran penting untuk pendekatan kepada anak dalam hal tertib lalu-luntas.
Terlebih jika anak belum mempunyai SIM karena masih dibawah umum, diharapkan tidak memberikan izin kepada sang anak untuk menggunakan kendaraan sendiri menuju sekolah.
“Jika belum punya SIM sebaiknya jangan diperbolehkan membawa motor, karena SIM adalah syarat penting dalam lalu-lintas,” tambahnya.
Tidak hanya itu saja, pihak Polrestabes juga sering mengadakan pertemuan atau mengirim surat ke sekolah-sekolah soal himbauan berlalu-lintas.
"Orang tua siswa juga diminta memberi pendidikan atau pengertian kepada anak-anaknya," ucapnya.
Salah satu alasan Polrestabes dalam kesadaran berlalu-lintas adalah untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan raya, hal tersebut disampaikan juga oleh Kapolrestabes Surabaya.
Kombes Pol Mohammad Iqbal supaya para pelajar selalu menegakkan disiplin saat berlalu-lintas.
“Taati semua peraturan berlalu-lintas, itu bertujuan untuk menekan jumlah kecelakaan dijalanan. Dan korbannya banyak dari siswa SLTA, makanya kami bikin program SOS,” bilang M. Iqbal.
Untuk itu, guna melancarkan program SOS, Iqbal memerintahkan anggotanya untuk selalu berpatroli dan pengawasan lalu-lintas terhadap pelajar bermotor.
"Siapapun yang melanggar, ya pasti kena tilang. Tidak hanya pelajar, masyarakat umum jika salah saat berlalu lintas juga kena tilang," tegasnya.(www.motorplus-
Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul
http://surabaya.tribunnews.
Source | : | MOTOR Plus |
Penulis | : | Candra |
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR