MOTOR Plus - Ratusan motor kena tilang saat razia STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahap 2.
Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta, serta Jasa Raharja, Selasa (3/10/2017) melaksanakan razia keabsahan STNK tahap kedua.
Tahap pertama, didapat 232 pelanggaran yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
Data menunjukkan kalau pelanggaran terbanyak terjadi di Jakarta Barat dengan 107 pelanggaran.
(BACA JUGA :Ini Jadwal Dan Lokasi Razia STNK Yang Akan Di Mulai Besok, Telat 3 Tahun Langsung Kandangin!)
Pelanggaran terbesar lainnya ada di wilayah Jakarta Pusat dengan 55 pelanggaran.
Data lain yang menarik adalah dari jumlah pelanggaran sebanyak 226 pelanggaran dilakukan pemilik roda dua.
Sisanya sebanyak enam pelanggaran di lakukan pengendara minibus.
Ini menunjukan masih minimnya kesadaran berkendara di pengendara motor.
(BACA JUGA :Polisi Mulai Razia dan Tangkap Anak-anak yang Pakai Motor, Tapi...)