Sama Enggak Sih Biaya Bikin SIM Via Online atau Manual, Ini Daftar Biayanya

Ahmad Ridho - Kamis, 5 Oktober 2017 | 09:18 WIB

MOTOR Plus - Untuk mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menghindari antrian, Polri menerapkan sistem pembuatan SIM Online.
Pembuatan SIM bisa dilakukan dengan online maupun manual.

Pertanyaan yang muncul apakah biaya pembuatan SIM online dengan SIM manual berbeda?
Enggak usah khawatir harganya sama, yang membedakan hanya proses pembuatannya.
Pembuatan SIM manual melalui prosedur dan bisa dilakukan pembayaran secara langsung.

Sementara proses pembayaran SIM online hanya bisa dilakukan melalui Bank BRI atau transfer via ATM.

Berikut biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan SIM C

SIM A
Pembuatan baru: Rp 120.000
Perpanjang : Rp 80.000
SIM B1
Pembuatan: Rp 120.000
Perpanjang : Rp 80.000
SIM B2
Pembuatan : Rp 120.000
Perpanjang : Rp 80.000
SIM C
Pembuatan: Rp 100.000
Perpanjang : Rp 75.000
SIM D
Pembuatan: Rp 50.000
Perpanjang : Rp 30.000
SIM internasional
Pembuatan: Rp 250.000
Perpanjang : Rp 225.000. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular