MOTOR Plus-online.com - Bergugurannya joki balap liar di jalanan mengundang rasa simpati.
Terakhir Denis Kancil harus meregang nyawa saat nyeting motor di daerah Tangerang (1/10/17).
Lalu mengapa balap liar tidak di legalkan demi mengurangi angka kematian pembalap jalanan.
Tahun 2016 lalu, tersiar wacana untuk melegalkan balap liar demi mengakomodir bakat positif anak muda.
(BACA JUGA: Begini Cara Benerin Kisi-Kisi Radiator Penyok, Pakai Alat Ajaib!)
Belum di bahas lebih jauh, reaksi penolakan sudah terdengar dimana-mana.
Salah satunya datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Sanusi menilai ide untuk melegalkan balap liar bukanlah hal yang positif.
(BACA JUGA: Separator Membahayakan Pengemudi Motor dan Mobil, Laporkan Saja Kesini)
Menurutnya, jika balap liar di legalkan, jalanan jakarta akan semakin sumpek.
"Jalanan Jakarta sudah semakin sempit. Jika balap liar di legalkan mau balapan dimana? Kalau memakai jalanan umum, bisa tambah macet dimana-mana," ujarnya di Gedung DPRD DKI tahun lalu.
(BACA JUGA: Keren! Ini Deretan Konsep Unik Lampu Depan Motor di Gelaran Kustomfest)
Sanusi mengusulkan kepada pemerintah untuk di bangun kembali sirkuit balap di Jakarta.
Salah satu sirkuit di Jakarta pernah di bangun PT Pembangunan Jaya Ancol, di kawasan Ancol Jakarta Utara tahun 1970 sampai 1992.
(BACA JUGA: Modifikasi Yamaha Scorpio Ini Out Of The Box Bingiiiittsss...)
Menurutnya, Jika dibuatkan sirkuit baru akan lebih efektif dan otomatis bisa dilakukan pembibitan pembalap muda.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR