MOTOR Plus-online.com - Sistem tilang elektronik alias e-tilang akhirnya bakal diterapkan juga di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membahas serius hal ini.
Ditlantas akan mengundang pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan sejumlah praktisi transportasi.
Pertemuan untuk membahas persiapan penerapan sistem tilang elektronik alias e-tilang untuk wilayah Jakarta.
(BACA JUGA : E-Tilang Dari Bukti CCTV , Sudah Matangkah Persiapannya?)
"Iya minggu depan saya akan mengundang dari berbagai forum transportasi angkutan jalan seperti Pakar transportasi dan Dinas Perhubungan untuk membahas alat bukti yang masih terkendala saat ini, karena ada disitu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (7/10).
Halim menambahkan, pertemuan ini harus dilakukan karena kendaraan yang melintas di Jakarta bukan hanya warga ibukota saja.
Melainkan ada yang berasal dari Bogor, Depok, Bekasi maupun Tangerang.
Halim mengaku, keberadaan e-tilang tinggal selangkah lagi.
Tapi, masih harus mencari titik temu kepada stakeholder terkait.
(BACA JUGA : Ternyata E-Tilang Juga Akan Diterapkan Di Bekasi, Nah Loh Lo...)
"Saat ini dasar hukum untuk melakukan e-tilang dari CCTV bersuara sudah ada. Namun untuk saat ini masih bentuk teguran," tambah Halim
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menilai pembahasan tersebut baru akan dimulai pada minggu depan.
"Iya minggu depan rencananya akan dibahas terkait penegakan hukum secara elektronik dalam Forum Lalulintas," ujarnya membenarkan.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR