MOTOR Plus-online.com - Separator jalan di Indonesia banyak memakan korban dan menjadi perbincangan.
Bahan separator yang keras dan kadang tidak terlihat banyak membuat pengendara celaka.
Padahal, sejatinya desain separator sudah diatur agar tidak menjadi bahaya.
Diatur dalam Permenhub No 34 tahun 2014 tentang marka jalan, pasal 11 ayat 2, sudah diatur mengenai bahan yang digunakan sebagai pembatas jalan.
(BACA JUGA : Sering Belok Kencang Saat Jalan Basah, Hati-hati Dengan Efek Ini)
Pilihannya yakni terbuat dari bahan plastik atau bahan lain yang diisi air (water barrier) serta terbuat dari beton (concrete barrier).
Menanggapi masukan masyarakat, Direktur Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi menyiapkan langkah baru.
Ia mengakui pihaknya terus mengembangkan berbagai desain separator yang lebih baik menyerap energi benturan.
"Ada yang terbuat dari karet lunak, tidak hanya concrete barrier dan water barrier. Ini jadi masukan buat kami, harusnya tidak keras ujungnya. Kita evaluasi tentang hal tersebut," ucap Arie.
(BACA JUGA : Agustus Lebih Dari 900 Motor Diciduk Aparat Karena Naik Trotoar)
Source | : | KompasOtomotif |
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR