Sudah Pada Tahu? SIM C Khusus Untuk Pengendara Motor Ternyata Ada 3 Macam

Ahmad Ridho - Minggu, 08 Oktober 2017 | 14:35

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib yang di miliki pengendara mobil maupun motor.

Khusus untuk pengendara motor harus menggunakan SIM C.

Tapi apakah kamu sudah tahu bahwa SIM C itu juga ada tiga macam?

Simak 3 Macam SIM C yang wajib kamu tahu

(BACA JUGA:Ramai Komentar Tentang Motor Penyebab Macet, Ada Pengakuan Dosa Bikers Juga!)

1. SIM C

SIM C diperuntukkan bagi motor yang berkapasitas kurang dari 250 cc.

2. SIM C1

SIM C1 diperuntukkan bagi motor dengan kapasitas 250 cc sampai 500 cc.

3. SIM C2

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER