MOTOR Plus-online.com - Motor listrik menjadi fenomena sendiri untuk kalangan pengguna sepeda motor konvensional.
Beberapa kali motor listrik diperkenalkan ke hadapan publik.
Kode keras bakal hadirnya motor listrik tahun depan?
Ternyata AISI langsung menanggapi isu seputar kehadiran motor listrik.
BACA JUGA: Posting Suka Masakan Indonesia, Netizen Malah Komentar 'Aneh' Buat Michael van der Mark
Terlebih Presiden sudah mengeluarkan Perpres mengenai kendaraan listrik.
Pemerintah menargetkan tahun 2040 seluruh pabrikan di Indonesia tak boleh lagi produksi motor mesin bahan bakar.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mendukung.
BACA JUGA: Buat Pemburu Part dan Aksesoris Motor Antik Disini Tempatnya, Komplit Bro
"Kalau sudah ada peraturannya, kami harus siap," jelas Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersil AISI.
Tak perlu menunggu 23 tahun lagi.
Menurut Sigit dalam waktu paling lama 5 tahun ke depan.
Betul, produsen sudah harus produksi motor listrik (Molis).
BACA JUGA: Meski Maintenance Free, Aki Kering Tetap Harus Dicek Kondisinya Loh!
Saat ini Honda dan Yamaha sudah mempersiapkan varian motor listrik.
"Kita tinggal menunggu aturannya. Saat ini belum diundangkan. Tapi intinya produsen di bawah AISI siap," tutup Sigit.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR