Ini Model-Model Pelat Nomor Yang Jadi Incaran Razia Polisi, Nomor 7 Fix Lo Bakal Di Tilang

ARSN - Rabu, 11 Oktober 2017 | 21:03
Plat Nomor Modifikasi
Dok.M+
Plat Nomor Modifikasi

MOTOR Plus-online.com - Polisi sedang giat melakukan penindakan terhadap pelanggaran modifikasi pelat nomor selain razia strobo dan rotator.

MenurutAjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jayaseperti dikutip dari KompasOtomotif, ada 7 model pelat nomor yang bakal diincar polisi untuk dirazia.

1.Pelat nomoryang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca, angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. Pelat nomor yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

(Baca juga: Masih Pakai Rotator di Motor? Awas Polisi Akan Razia Rutin Mulai Hari Ini)

3. Pelat nomor ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.

4. Pelat nomor yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.

5. Pelat nomor yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).

6. Pelat nomor diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.

7. Pelat nomoryang huruf/angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat semprot sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.

Editor : ARSN

TERPOPULER