MOTOR Plus-online.com - Yamaha Mio S yang baru diluncurkan hari Sabtu lalu (14/10/2017) sudah dilengkapi dengan fitur hazad.
Pasti banyak yang bertanya bagaimana cara mengaktifkannya?
Pada Mio S saklar hazard ada di panel setang sebelah kanan.
Posisinya mungkin mengingatkan kita pada tombol untuk menyalakan lampu depan ketika belum ada aturan automatic headlamp on.
(BACA JUGA : Yamaha Mio S Dilengkapi Lampu Hazard, Jangan Salah Arti, Ini Fungsi Sebenarnya)
Dalam presentasinya di launching Mio S kemarin (14/10/2017), Yordan Satriadi, Deputy GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menjelaskan mudahnya mengaktifkan hazard di motor seharga Rp 15,75 juta ini.
"Mudah saja menggapainya dengan jari, lalu setelah tergeser ke kiri maka semua lampu sein akan berkedip," ucap Yordan.
Di Indonesia sendiri, aturan penggunaan lampu hazard ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Silahkan buka Pasal 121 ayat 1 isinya mengatur penggunaan isyarat saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat.
(BACA JUGA : Lubang Kunci Yamaha V-ixion Kembali ke Setang, Ini Alasan Dari Pihak Yamaha)
“Setiap pengemudi kendaraan bemotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.”
Ingat hanya digunakan saat 'berhenti atau parkir' ya! Bukan untuk isyarat belok, jalan lurus atau yang lainnya.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR