MOTOR Plus-online.com - Beberapa pekan belakangan, Polri tengah gencar menertibkan pengguna strobo dan rotator pada sepeda motor.
Penggunaan dua komponen itu dinilai polisi bisa membahayakan pengendara lain.
Lampu strobo yang dipakai pada kendaraan pribadi dapat mengganggu karena cahayanya yang menyilaukan.
(BACA JUGA: Wah! Rupanya Ini Makanan Marc Marquez dan Dani Pedrosa Selama di Indonesia)
Banyak masyaratkat yang mendukung razia lampu strobo atau rotator yang dilakukan oleh Polri.
Tetapi ada juga sekelompok masyarakat yang kurang setuju khususnya para penggemar modifikasi.
Mereka malah 'menyerang' polisi dengan undang-undang pelarangan lampu strobo dan rotator.
(BACA JUGA: Lucy Wiryono Curhat di Instagram Usai di Bully Netizen Karena Dinilai Tidak Netral)
Hal tersebut banyak diperbincangkan para netizen di medsos dan terdapat pro-kontra.
Tapi ada satu komentar netizen di instagram @polantasindonesia yang sifatnya netral dan patut diacungi jempol.
Komentar tersebut isinya masukan agar Polri melakukan penyuluhan dan sosialisasi dulu sebelum melakukan tindakan sehingga instansi Polri tidak dicap jelek.
(BACA JUGA: Begini Trik Meningkatkan Kinerja Busi, Efeknya Akselerasi Meningkat bro..)
Banyak juga masyarakat umum yang belum tahu tentang undang-undang kenapa penggunaan lampu strobo dan rotator itu dilarang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR