Awas! Ini yang Dilakukan Dishub Surabaya Terhadap Motor yang Parkir Sembarangan

Ahmad Ridho - Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:17 WIB

MOTOR Plus-online.com - Parkir kendaraan sembarangan atau tidak pada tempatnya akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jawa Timur yang melakukan tindakan tegas.

(BACA JUGA: Begini Ini yang Bikin Jok Motor Kamu Enggak Awet, Salah satunya..)

Seorang petugas Dishub menggebosi dua motor yang terparkir di sepanjang trotoar di daerah Surabaya.

Foto yang diunggah akun Instagram @dishubsurabaya ini bertujuan untuk memperindah dan mendisiplinkan pemilik motor.

(BACA JUGA: Lagi, Kecelakaan Menimpa Pembalap Kejurda Seri 2 Subang Jabar Panji Mahesa)

Karena memang jalur pedestrian atau trotoar hanya diperuntukan untuk pejalan kaki.

Motor yang masih nekat parkir sembarangan selain di gembosi bannya juga akan di derek ke kantor Dishub Surabaya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular