MOTOR Plus-online.com - Parkir kendaraan sembarangan atau tidak pada tempatnya akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
Salah satunya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jawa Timur yang melakukan tindakan tegas.
(BACA JUGA: Begini Ini yang Bikin Jok Motor Kamu Enggak Awet, Salah satunya..)
Seorang petugas Dishub menggebosi dua motor yang terparkir di sepanjang trotoar di daerah Surabaya.
Foto yang diunggah akun Instagram @dishubsurabaya ini bertujuan untuk memperindah dan mendisiplinkan pemilik motor.
(BACA JUGA: Lagi, Kecelakaan Menimpa Pembalap Kejurda Seri 2 Subang Jabar Panji Mahesa)
Karena memang jalur pedestrian atau trotoar hanya diperuntukan untuk pejalan kaki.
Motor yang masih nekat parkir sembarangan selain di gembosi bannya juga akan di derek ke kantor Dishub Surabaya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR