MOTOR Plus-online.com - Menurut data Korlantas Polri 2017, korban kecelakaan terbanyak berada pada rentang usia remaja.
Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi meski program aman berkendara sudah banyak dilakukan.
"Sekitar 8.700 orang pada usia 15-25 tahun jadi korban kecelakaan terbanyak sepanjang 2017 ini," ujar AKBP Yus Nurjaman, Kasubdit DikPen Dikmas Lantas, Korlantas Polri.
Ia juga menambahkan tingkat pelanggaran tertinggi dialami oleh mereka yang belum memiliki SIM.
(Baca juga: Karena Ini Alasan Sirkuit Philip Island Disukai Banyak Pembalap)
"Uniknya mereka ini sebetulnya sadar sudah melakukan kesalahan tapi belum tahu akibatnya," katanya.
Oleh karenanya, pihak Kepolisian sangat mendukung kegiatan seperti yang mengedukasi keselamatan berkendara.
"Melihat grafiknya sangat mengerikan, mari kita harus sadarkan akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya untuk anak-anak muda," ujar Yus.
Jadi, buat generasi milenial atau 'kids jaman now', perhatikan keselamatan saat berkendara ya.
KOMENTAR