MOTOR Plus-online.com - Jalan yang semakim macet membuat pengendara motor tidak sabar untuk cepat ke sampai tujuan.
Maka dari itu, sudah banyak pemotor yang menerobos jalur busway untuk mempercepat waktu tempuh.
Namun, kali ini pihak kepolisian tengah gencar merazia kendaraan bermotor yang melewati jalur yang seharusnya steril dari kendaraan apapun kecuali busway.
Video menarik yang sedang menjadi sorotan netizen yakni video berdurasi 59 detik yang menunjukkan banyak pengendara sudah terjebak didalam jalur busway dan ada beberapa polisi untuk menindak pelanggar.
(Baca juga: Cek Komponen Ini Jika Ada Rembesan Oli di Mesin, Jangan Diamkan Karena Berakibat Fatal)
Kejadian tersebut terjadi selasa (17/10) di jalur busway Pasar Rumput, Manggarai.
Ada beberapa orang yang berbicara pasrah ditilang, namun di video yang diunggah oleh pemilik akun instagram alhakim25_ ada sedikit kelucuan yakni banyak pengendara yang nekat menggangkat motornya melewati sparator busway yang tinggi.
Sudah lebih dari 265 ribu video tersebut disaksikan dan sudah lebih dari 1200 komentar yang datang.
Dalam komentar seperti pemilik akun hankypuji yang menulis "Nahh..berjiwa besar tuh dah tahu salah minta tilang saja daripada dah tahu salah malah cari alasan".
(Baca juga: Buka Selang Bensin Yamaha V-Ixion Lebih Mudah, Bikin Saja Tools Ini)
Atau komentar lucu akun aldo_almando yang menyebut "Tong Teng Tong Teng....ramuan kuat angkat motor".
Apapun alasannya, masuk jalur busway adalah perbuatan yang salah dan pasti mendapat tilang dengan denda maksimal sebesar RP 500 ribu.
Dan sudah ada pasal yang mengatur bagi pelanggar busway yang dilengkapi separator berdasarkan pasal 287 ayat 1 UU No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
KOMENTAR