7 Fakta Tentang Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta, Data dari Polda Metro Jaya

Mohammad Nurul Hidayah - Kamis, 19 Oktober 2017 | 12:09 WIB
Tilang

MOTOR Plus-online.com - Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) melalui Direktorat Lalu Lintas sigap dalam penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas

Operasi tersebut bakal terus dilakukan demi kelancaran lalu lintas, untuk itu PMJ juga pernah melakukan operasi dengan sasaran penggunaan trotoar.

Tidak sesuai peruntukan, operasi penindakan pelanggar rambu-rambu serta terakhir adalah penindakan lampu aksesori rotator, sirene dan strobo yang tidak sesuai peruntukan.

Untuk penindakan dan prosesnya, pihak PMJ juga berusaha meningkatkan layanan dengan sosialisasi penggunaan tilang elektronik.

(BACA JUGANih, Daftar ke 14 Titik Dipasangnya CCTV Speaker untuk e-Tilang)

Terakhir, PMJ tengah menguji coba penggunaan CCTV sebagai pengawas kondisi lalu lintas di beberapa titik yang diharapkan pada tahun depan dapat digunakan sebagai alat bukti pelanggaran kepada pengguna kendaraan bermotor.

Berikut beberapa fakta menarik tentang pelanggaran lalu lintas di Jakarta :

1. Pelanggar lalu lintas di Jakarta bulan Agustus 2017 tercatat 87.192

2. Pelanggar lalu lintas di Jakarta bulan September 2017 turun menjadi 86.425

3. Usia pelanggar tertinggi di rentang usia 16-30 tahun sebanyak 35.029 orang

4. Usia pelanggar dengan rentang umur 31-40 tahun tercatat 33.521 orang

5. Melanggar marka jalan yang paling sering dilakukan dengan total pelanggaran 16.902

6. Melawan arus jadi pelanggaran nomor 2 terbanyak dengan jumlah 12.487

7. Sedangkan pelanggar yang tidak punya kelengkapan surat kendaraan tercatat 11.234



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular