MOTOR Plus-online.com - Lagi-lagi narkoba membelit artis tanah air.
Kendati sudah beberapa artis papan atas tertangkap karena mengkonsumsi narkoba, namun sampai saat ini belum juga surut.
Kabar terbaru salah satu artis FTV diciduk polisi usai memesan narkoba melalui ojek online.
Artis bernama Safitri Triesjaya Crespin itu ditangkap Senin lalu (23/10/2017) di rumah kekasihnya Canggih Putra Pratama di Perumahan Modern Land, Tangerang, Banten.
(BACA JUGA:Absen Tiga Seri, Simak Perkembangan Kesehatan Jonas Folger)
Dikutip dari Tribunnews, pada awalnya Polisi mendapat laporan dari pengemudi ojek online yang mendapatkan order mengantar paket narkoba dari Tebet, Jakarta Selatan.
Order yang diterima pengemudi ojek online tersebut tanpa aplikasi.
Sehingga membuat curiga si ojek online dan ia pun melaporkan paket tersebut ke pihak kepolisian.
''Seorang pengemudi ojek online bernama Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari Tebet menuju modern Land Tangerang" ujar AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
(BACA JUGA:Kocak! Coba Tebak Siapa yang Bonyok Usai Tabrakan Honda Brio vs Vespa)
Editor | : | Ahmad Ridho |