17 Pelanggaran Ini Akan di Cari-cari Kesalahannya Bila Tercyduk Polisi

Arseen - Senin, 30 Oktober 2017 | 14:51 WIB
Instagram TMC Polda Metro Jaya
Razia strobo, rotator dan sirine juga dilakukan terhadap pemilik sepeda motor

MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra merupakan operasi resmi rutin yang digelar setiap tahun guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, dan menyambut Operasi Lilin jelang Natal dengan Tahun Baru.

Targetnya adalah muatan berlebihan, pengendara motor melawan arus, pelat nomor (TNKB) serta pelanggaran lainnya.

Razia 'Operasi Zebra Jaya 2017' akan di mulai, Rabu (16/11/2017) besok hingga Selasa (29/11/2017).

Lamanya selama dua pekan atau 14 hari.

(Baca juga: Ini 8 Cara Lolos Saat Razia Operasi Zebra Jaya 2017, Dijamin Ampuh..)

Oh iya, operasi lalu lintas bersandi 'Zebra' ini akan digelar secara serentak di Indonesia oleh Polri.

Berikut ini 17 pelanggaran yang bakal di cari-cari kesalahannya oleh pak Polisi

1. melawan arus,

2. menerobos traffic light (lampu merah),

3. tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,

4. tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,

5. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,

6. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),

7. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),

8. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),

9. tak menyalakan lampu saat siang hari,

10. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,

11. kendaraan yang menggunakan rotator atau strobo serta sirine bukan peruntukannya,

12. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan;

13. geng motor/balap liar/begal motor,

14. kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang,

15. pengemudi di bawah umur,

16. angkutan umum tidak layak pakai,

17. kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular