MOTOR Plus-online.com - Demi meningkatkan kenyamanan dan ketertiban lalu lintas, polisi kembali menggelar razia.
Razia bertajuk Operasi Zebra Jaya 2017 ini memasuki hari ketiga.
Razia sendiri sudah diumumkan secara resmi dan dimulai tanggal 1 sampai 14 November 2017.
Operasi Zebra Jaya gencar dilakukan semua daerah di Indonesia.
(BACA JUGA: Jadwal MotoGP Australia Tahun 2018 Bikin Pembalap Protes, Ternyata Ini Masalahnya)
Tidak terkecuali Kota Solo, yang telah menggelar Operasi Zebra Jaya di sekitar Stadion Manahan, Kamis (2/10/2017).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti, mengatakan masih banyak pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Bisa dikatakan tingkat pelanggaran yang ada masih stabil, ini dilihat dari kasus yang ditemui di lapangan," jelas Bambang saat ditemui di lokasi Operasi Zebra Jaya.
(BACA JUGA: Hebat! Galang Hendra Bakal Kembali Tampil di World Supersport 300 Tahun 2018)
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara masih perlu ditingkatkan.
Bambang menjabarkan pelanggaran pengendara motor ini, dalam 3 kasus.
1. Tidak Memiliki SIM
Hal ini banyak dijumpai pada pelanggar usia sekolah.
2. Perlengkapan Kendaraan
Mulai dari pakai tidaknya helm saat berkendara.
Tidak menggunakan kaca spion pada kendaraannya.
Ditambah dengan pemakaian knalpot yang tidak sesuai aturan yang ada.
3. STNK Mati
Tidak jarang ditemui pelanggar yang belum mengesahkan STNK per tahunnya.
Tiga kasus di atas inilah yang sering dijumpai di lapangan, bahkan di minggu pertama Operasi Zebra 2017 ini.
"Fokus kepolisian di operasi ini yakni pada penggunaan lampu strobo, helm, muatan kendaraan melebihi kapasitas, dan angkutan barang yang dijadikan untuk angkutan orang," tutup Bambang menegaskan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR