MOTOR Plus-Online.com - Sempat keluar aturan dengan sosialiasi di awal September perluasan larangan motor melewati beberapa kawasan di Jakarta.
Motor tidak diperkenankan melintas di Bundaran Senayan hingga Hotel Indonesia pada September 2017.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan kembali mengizinkan pemotor.
Keputusan Anies bertujuan agar semua warga memiliki akses lebih mudah.
(BACA JUGA: Gokil! Ini Motor MZ 1000S Seharga Rp 64 Miliar Milik Pangeran Arab Saudi Al Waleed bin Talal)
"Kita menginginkan agar motor tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta ini accessible kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta kepada wartawan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun saat dihubungi GridOto siap menindaklanjuti kebijakan Anies Baswedan.
Anies ingin mencabut kebijakan larangan roda dua melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
“Gubernur Anies Baswedan pasti memiliki pertimbangan terkait rencana mencabut kebijakan larangan sepeda motor melintas di ruas jalan tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada GridOt.
“Pembatasan kendaraan itu merupakan implementasi dari salah satu pola transportasi makro (PTM) yang menjadi konsep dalam mengurai kemacetan setelah memperbaiki dan mengintegrasikan moda transportasi angkutan umum serta menambah infrastruktur jalan. Jadi, pembatasan kendaraan roda dua di kawasan Thamrin itu sebagai tahap awal sosialisasi pembatasan kendaraan roda dua dan roda empat di jalur Electronic Road Pricing (ERP) yang nantinya berlaku pada 2019 mendatang,” tambah Andri.
Menurut Andri, hasil pembatasan roda dua di Thamrin cukup efektif, baik di jalur alternatif atau di jalur Thamrin sendiri.
Penulis | : | Niko Fiandri |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR