Bukan Cuma SIM dan Tilang, Sekarang Pembuatan dan Penggantian BPKB Bisa Online

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 11 November 2017 | 15:12 WIB
Tribunnews
BPKB kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Mungkin sebelumnya sudah banyak yang tahu kalau sekarang bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) dan proses tilang bisa diurus secara online.

Tidak berhenti sampai disitu, pihak Kepolisian terus mengembangkan pelayanan berbasis online.

Terbaru, kini pihak Ditlantas Polda Metro Jaya juga bersiap memberlakukan pembuatan dan penggantian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga secara online.

Proses itu dilakukan lewat sistem yang bernama Integrated BPKB System.

(BACA JUGABegini Cara Mengurus BPKB Yang Hilang Dan Biayanya, Enggak Rumit Kok Bro!)

Digitalisasi pelayanan BPKB secara online mengintegrasikan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Agen Pemegang Merek (APM), dan perusahaan pembiayaan.

Tujuannya agar proses layanan BPKB bisa cepat, aman, dan transparan.

Basis layanan BPKB online ada di situs bpkb.net.

Pihak APM mendaftarkan BPKB baru melalu situs itu, jika perusahaan pembiayaan ingin memblokir BPKB juga menggunakan situs itu, dan bila pemilik BPKB ingin mengganti data juga menggunakan situs itu.

(BACA JUGA : Tarif Penerbitan BPKB Naik Hampir 3 Kali Lipat)

“Sistem ini sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan, jadi ini kebersamaan untuk digitalisasi. Semua data BPKB lama kini sudah masuk ke online. Kami juga sudah meminta data dengan Pemda (Pemerintah DKI Jakarta) agar semua bisa diproses. BPKB kan syarat sebelum STNK,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara, yang dikutip dari KompasOtomotif.

Proses mengubah layanan memanfaatkan teknologi saat ini sedang giat dikerjakan pihak kepolisian.

Sisi positif yang bisa diambil adalah memudahkan masyarakat karena sistem kerja semakin terintegrasi dan menertibkan penyelewengan aturan.

Artikel ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul http://otomotif.kompas.com/read/2017/11/10/180200215/ganti-bpkb-sekarang-juga-bisa-online-



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular