Ini Cara Perpanjang SIM di Satlantas, Gampang dan Enggak Perlu Tes Loh!

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 11 November 2017 | 18:31 WIB
Dok MOTOR Plus
SIM

MOTOR Plus-online.com - Buat yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hampir habis, jangan sampai lupa memperpanjang.

Brother harus ingat dan jangan sampai telat.

Sebab, kalau telat wajib mengurusnya dan mengikuti tes seperti membuat SIM baru.

Berdasarkan pantauan di Satlantas Solo, Jateng, inilah beberapa tahapan cara perpanjang SIM di Satlantas :

(BACA JUGA: Bukan Cuma SIM dan Tilang, Sekarang Pembuatan dan Penggantian BPKB Bisa Online)

1. Mengurus KIR SIM

Anda diwajibkan mengurus surat keterangan sehat (biasanya dari puskesmas terdekat) untuk pemeriksaan kesehatan mata atau cacat fisik dan riwayat penyakit.

2. Pengisian Formulir Permohonan Perpanjangan SIM

Setelah mendapatkan surat KIR SIM, langsung saja menuju bagian informasi Satlantas.

Nantinya Anda diberikan formulir permohonan perpanjangan SIM dengan syarat 2 lembar fotokopi SIM lama dan 2 lembar fotokopi KTP.

3. Membayar Perpanjangan SIM di Loket BRI

Setelah Anda mengisi formulir permohonan perpanjang SIM yang tadi, langsung saja serahkan di loket BRI dan bayar biaya perpanjangan SIM Anda.

4. Pemeriksaan Formulir di Loket Pemeriksaan

Kumpulkan semua berkas dan jangan lupa ambil nomor antrian.

Setelah itu tunggu saja giliran dan nanti nama Anda akan dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.

Semua formulir yang meliputi KIR SIM, fotokopi SIM lama, fotokopi KTP, formulir permohonan perpanjangan SIM dan slip pembayaran akan dicek.

5. Sidik Jari, Tanda Tangan dan Foto

Setelah itu Anda dipersilahkan untuk melakukan sidik jari, tanda tangan dan foto SIM.

6. Cetak SIM

Serahkan semua berkas yang sudah diperiksa tadi kepada petugas pencetakan SIM dan tunggu beberapa saat SIM baru segera jadi.

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular