Pelempar Karung Dihukum Seumur Hidup, Berapa Lama Hukuman Buat Pembalap yang Memakai Rompi Polisi? Ini Dia

Ahmad Ridho - Senin, 13 November 2017 | 16:50 WIB
Instagram/dragbike.201m
M. Hasan usai menyikut pembalap lain sampai terjungkal di aspal

MOTOR Plus-online.com - Insiden memalukan terjadi digelaran balap Tanah Air.

Dunia balap tercoreng oleh aksi memalukan dua pembalap digelaran road race Bondowoso, Jatim.

Saat balap tengah berlangsung, seorang pembalap disikut secara sengaja hingga terjungkal di aspal sirkuit.

(BACA JUGA: Siapa Pembalap Pengguna Rompi Polisi dan Dilempar Karung di Road Race Bondowoso Karena Aksi Tidak Sportif, Ini Dia Profilnya)

Karena tidak terima, pembalap yang disikut kemudian melakukan balas dendam dengan melempar karung ke pembalap yang menyikutnya hingga terjerembab.

Insiden memalukan itu tentu mendapat perhatian serius dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jatim.

Jika dengan sengaja melakukan tindakan berbahaya seperti itu, kedua pembalap terancam sanksi berat.

(BACA JUGA: Disikut Saat Balap? Aturan di Balap Supaya Enggak Lempar Karung Saat Balapan)

Tapi tindakan tegas langsung diambil Kabid Balap Motor IMI Pusat, Medya Saputra.

Atas kejadian memalukan itu, Medya menyarankan IMI Jatim untuk menghukum seberat-beratnya untuk pelempar karung.

"Saya sarankan untuk pembalap yang melempar karung dihukum seumur hidup.

Tidak boleh balapan lagi," ujarnya saat dihubungi Motor Plus, Senin (13/11/2017).

(BACA JUGA: Dapat Ucapan Selamat, Pembalap yang Dilempar Karung di Road Race Bondowoso Digempur Netizen)

Bagaimana dengan sanksi yang diberikan untuk pembalap yang memakai rompi polisi?

Medya menambahkan akan memberikan hukuman selama 3 tahun tidak boleh balapan lagi.

Tapi menurutnya, semua keputusan itu dikembalikan lagi kepada IMI Jatim sebagai penyelenggara event balap tersebut.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular