Awas! Jangan Sampai Jadi Korban, Kenali dan Pahami Ciri-ciri SIM C Palsu yang Banyak Beredar

Ahmad Ridho - Rabu, 15 November 2017 | 18:58 WIB
Polres Semarang, Jateng
Polisi menemukan SIM C Palsu saat razia di Semarang

MOTOR Plus-online.com - Demi menekan angka kecelakaan dan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas polisi kembali melakukan razia.

Razia bertajuk Operasi Zebra Jaya 2017 ini dilakukan dibeberapa kota besar di Indonesia.

Pada Operasi Zebra Candi 2017 yang dilakukan Polres Semarang, Jawa Tengah menemukan SIM C palsu.

(BACA JUGA: Waspada! Suzuki Siapkan Varian Trail 150 Cc, Siap Hadang CRF150L dan KLX150)

Pada saat dilaksanakan operasi, Satlantas Polres Semarang mendapati pengendara yang kedapatan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) C palsu.

"Saat ini pengguna SIM palsu sudah kami amankan, untuk kami mintai keterangannya apakah bersangkutan pemalsu atau hanya korban pemalsuan," ujar Kompol Cahyo Widyatmoko, Wakapolres Semarang.

(BACA JUGA: Wah! Jelang Tutup Tahun, Segini Jumlah Penjualan Honda Verza)

Pengguna SIM palsu ini merupakan warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Jika dalam penyelidikan nanti pemilik SIM C hanya korban, selanjutnya polisi akan melakukan koordinasi dengan Polres Batang.

"Berdasarkan keterangan pemilik SIM C palsu, yang bersangkutan mendapatkan SIM tanpa datang ke Satpas (satuan pelaksana administrasi SIM).

(BACA JUGA: Buruan Bro! Beli Honda CRF150L Sekarang dan Dapatkan 2 Hadiah Keren)

Tahu-tahu jadi, dengan membayar Rp 500 ribu dari seseorang di daerah Batang," Imbuh Kompol Cahyo.

Salah satu yang mencirikan SIM palsu adalah tidak adanya hologram tidak mengkilap seperti aslinya.

Ciri lainnya foto terlihat lebih kasar, karena hanya menggunakan scanner.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular