MOTOR Plus-online.com - Setelah sukses melakukan Operasi Zebra Jaya awal bulan November lalu, akan ada razia lanjutan yang akan digelar.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri siap berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menggelar razia terkait kendaraan yang belum membayar pajak.
Sejalan dengan hal itu, untuk memicu kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, keringanan pun juga disiapkan, terutama untuk penduduk Ibu Kota.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra membenarkan.
(BACA JUGA : Ternyata Ini Bedanya SPBU Pertamina Pasti Pas dengan Pasti Prima, Ada Plusnya)
Menurut dia, razia akan dilakukan secara mendadak di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kita akan koordinasi dulu dengan Pemprov DKI Jakarta. Jadi nanti seperti razia yang dulu pernah kita adakan, fokusnya kepada kendaraan bermotor yang belum bayar pajak," ujar Halim, seperti dikutip KompasOtomotif, Selasa (21/11/2017).
Jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota memang cukup mencenangkan.
Sampai dengan akhir tahun ini, penunggak pajak nilainya sudah mencapai Rp 1,8 triliun.
(BACA JUGA : Viral Video Cara Paling Ampuh Biar Tidak Diberhentikan Saat Razia)
Mekanisme mendatangi langsung rumah wajib pajak yang memiliki tunggakan juga akan dilakukan.
Namun, soal waktu, masih belum dibicarakan lagi dengan instansi terkait.
"Jadi nanti saling berkaitan, cara seperti ini efektif dan kita lakukan selama periode pembebasan pajak, yaitu 20 Desember 2017," kata Halim.
Artikel ini sudah dipublikasikan oleh Otomania.com dengan judul https://otomania.gridoto.com/read/03207653/siap-siap-razia-kendaraan-yang-telat-bayar-pajak
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR