Ternyata Pengunggah Video Pelecehan Joget Bumbung Masih di Bawah Umur, Ini Penjelasan Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 28 November 2017 | 16:49 WIB
Youtube
Aksi tidak senonoh joget Bumbung saat gelaran amal untuk korban Gunung Agung, Bali.

MOTOR Plus-online.com - Acara amal harus berakhir dengan insiden memalukan.

Event penggalangan dana untuk korban Gunung Agung, Bali bertajuk 'Bulldog Rebond Charity Ride' dinodai aksi pelecehan.

Seorang bikers trail melakukan aksi seronok dan kurang pantas saat joget Bumbung.

Atas laporan beberapa pihak, polisi langsung menciduk tersangka di video beserta 8 orang lainnya.

Pemeriksaan 8 orang yang terlibat dalam joged Bumbung itu dilakukan pada Sabtu (25/11) di Mapolres Buleleng, Singaraja.

(BACA JUGA: Astaga! Video Sosok Genderuwo Naik Kawasaki Ninja Sambil Burn Out)

Tapi menurut  Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikhael Hutabarat, ke-8 orang yang ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini ke-8 orang itu baru dijadikan saksi atas aksi pelecehan saat joget Bumbung.

“Kami belum tetapkan siapa tersangkanya.Mereka yang diperiksa, baru sebatas sebagai saksi yang kami mintai keterangan.

Ini masih tahap penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikhael Hutabarat, seperti dikutip dari Nusabali.com.

(BACA JUGA: Kocak! Video Cewek Engkol Motor, Jelas Enggak Hidup Bukan Engkol Malah Standar Tengah yang Diinjak)

Menurut rencana, kasus tersebut akan dikonsultasikan dengan ahli cyber Polda Bali guna mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidananya.

Apalagi pelaku perekam dan pengunggah video hasil rekaman diketahui masih di bawah umur.
“Kami masih mendalami kasus ini.

Nanti kami konsultasi dulu dengan ahli di Polda Bali, untuk mengetahui pemenuhan unsur pidana.

Setelah itu baru gelar perkara,” ungkap AKP Mikhael Hutabarat.

(BACA JUGA: Bocor Hasil Tes Tertutup Yamaha di Sirkuit Sepang, Valentino Rossi Ngacir Sendirian!)

Dalam kasus tersebut, polisi sudah mengamankan ponsel untuk merekam sekaligus mengunggah video hasil rekaman joged Bumbung sebagai barang bukti.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular