MOTOR Plus-online.com - Pernah lihat kode SNI, Snell, atau DOt di helm lokal dan luar?
SNI, Snell, dan DOT memang sama-sama merupakan standar keselamatan di
helm, tapi kamu sudah tahu belum apa bedanya?
"Kalau SNI itu standar nasional, yang mengeluarkan dari badan nasional terkait," ujar Annisa, staff Bekasi Helmet Gallery).
"Kalau DOT dan Snell itu dari luar negeri, standar keselamatan juga di
helm tapi bukan dari badan nasional," tambahnya.
Nah, perlu diketahui juga bahwa sertifikasi SNI dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Berdasarkan data dari web BSN, ada spesifikasi khusus agar helm memiliki spesifikasi SNI.
Helm half face (helm terbuka), konstruksinya harus melindungi telinga dan leher.
Sementara helm full face (helm tertutup), konstruksi cangkangnya harus menutupi leher, telinga, dan mulut.
kalau
helm DOT ternyata adalah akronim dari Department of Transportation.
Pengujiannya dilakukan di National Highway Traffic Safety Association (NHTSA) di bawah Department of Transportation Amerika Serikat.
Jadi, itulah sebabnya
helm DOT banyak dijual untuk pasar Amerika Serikat.
Kalau Snell, merupakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Snell Memorial Foundation (SMF) yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Berdasarkan data di web resminya, SMF enggak hanya melakukan sertifikasi
helm, tapi juga riset dan pendidikan terkait pengembangan
helm.
Snell juga diketahui memperbarui standar sertifikasi setidaknya 5 tahun sekali berdasarkan hasil riset terbaru dan teknologi yang tersedia.
Nah, itulah perbedaan
kode di
helm SNI, DOT, dan Snell, jadi jangan bingung lagi ya mengetahui
kode helm nantinya.
KOMENTAR