Cukup Modal Goceng, Motor Dijamin Lebih Aman dari Maling

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 2 Desember 2017 | 17:56 WIB
Istimewa
Cara sederhana membuat pengaman tersembunyi untuk motor

MOTOR Plus-online.com - Hampir setiap daerah di Indonesia tidak luput dari yang namanya maling motor.

Video yang MOTOR Plus beritakan sehari yang lalu menggambarkan betapa lihai dan cepatnya para maling beraksi.

Hanya dengan waktu kurang dari 30 detik, motor korbannya bisa dibawa kabur.

Nah, yang sayang motor bisa gunakan trik ampuh menangkal maling.

Cukup dengan modal Rp 5 ribu alias goceng, brother bisa membuat kunci rahasia untuk amankan motor.

(BACA JUGAKunci Kontak Motor Secanggih Kunci Kontak Mobil)

Seorang mekanik bengkel asal Depok, bernama Hasan, memberikan beberapa cara untuk Anda dapat membuat sistem alarm sendiri dengan biaya yang terjangkau.

Hasan pun menyontohkan cara membuat saklar atau tombol on/off tersembunyi pada motor yang dihubungkan dengan sistem pengapian pada motor.

Menurut Hasan, dengan sistem yang dibuat ini, meskipun motor dipaksa dihidupkan dengan menggunakan kunci yang dibuat sendiri oleh pencuri tetap saja motor tidak akan bisa dihidupkan.

Cara membuat dan pemasangannya gampang.

Tinggal pasangkan saklar pada kabel massa dari rumah kunci yang menuju CDI.

(BACA JUGACuma Rp 100 Ribuan, Pengaman Motor Canggih Ini Bergaransi Seumur Hidup)

Pertama cari CDI atau sistem pengapian motor dan bongkar part sampai pada posisi nyaman untuk mencari kabel bodi yang terhubung ke kontak.

Yang paling penting Anda tahu adalah warna kabel massa (ground) yang ada di CDI.

Setelahnya, potonglah kabel massa, lalu hubungkan sakelar on/off di tengahnya.

Anda harus tahu warna kabel yang ada pada CDI kendaraan, karena biasanya setiap standar pabrikan berbeda-beda.

Uang Rp 5 ribu rinciannya untuk membeli saklar yang berharga Rp 3 ribu dan Rp 2 ribu sisanya untuk membeli isolatip untuk menyambungkan.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular