MOTOR Plus-online.com - Kasus pelemparan karung saat balap road race di Bondowoso beberapa waktu lalu sempat viral.
Hasan pembalap yang menggunakan rompi polisi saat balap melakukan aksi negatif dengan menyikut lawannya saat balap berlangsung.
Pembalap yang disikut terjungkal dan melakukan aksi balas dendam dengan melempar karung ke motor Hasan.
Hasan yang terjungkal dikejar oleh korbannya.
(BACA JUGA: Wah! Hadapi MotoGP 2018, Jorge Lorenzo Malah Disembur Kepala Kru Ducati Corse )
Ternyata penggunaan rompi polisi oleh Hasan berbuntut panjang.
Polrestabes Surabaya, Kombes M Iqbal mengecam penggunaan rompi polisi tersebut.
Menurutnya, rompi polisi hanya digunakan oleh anggota polisi saat sedang bertugas.
Karena itu, rumah Hasan didatangi polisi dari Polres Bondowoso untuk meminta pertanggung jawaban akibat perbuatannya itu.
(BACA JUGA: Walah! Harga Suzuki Satria Hiu Tahun 2005 Ini Bikin Geleng Kepala)
Ternyata penggunaan rompi polisi oleh Hasan agar dirinya menjadi pusat perhatian.
"Saya disuruh pakai rompi itu oleh pemilik tim. Katanya biar jadi pusat perhatian saat balapan.
Saya baru sadar kalau itu salah dan meminta maaf kepada pihak kepolisian," sesal Hasan kepada Motor Plus, kemarin.
Pembalap 19 tahun itu mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
(BACA JUGA: Simak! Rupanya Ini Dia Obat Tangki Keropos Buat Honda Mega Pro Series)
Sementara itu, Bambang Haribowo ketua IMI Jatim menjelaskan kalau rompi polisi itu dibeli di salah satu toko di Bondowoso.
Rompi polisi itu dibeli pemilik tim yang dibela Hasan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR