Program Jempolan! SIM Delivery, SIM Jadi Langsung Diantar ke Rumah

Mohammad Nurul Hidayah - Rabu, 6 Desember 2017 | 17:09 WIB
Polres Purbalingga
Mengantarkan langsung SIM ke pemiliknya

MOTOR Plus-online.com - Sekarang berbagai instansi Pemerintahan terus meningkatkan program pelayanannya.

Tidak terkecuali instansi Kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terobosan baru diakukan Polres Purbalingga, Jawa Tengah.

Jajaran Satuan Lantas Polres Purbalingga memberikan layanan SIM Delivery bagi masyarakat di sejumlah kecamatan yang lokasinya jauh dari Kantor Satlantas.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan mengatakan, keterlambatan material SIM beberapa waktu yang lalu, membuat penerbitan SIM menjadi terhambat.

(BACA JUGA : Simak! Sudah Pakai 5 Tahun, Segera Beli Helm Baru! Kalau Enggak Ini Akibatnya)

Makanya, kala itu masyarakat hanya diberikan surat keterangan sementara pengganti SIM belum tercetak.

“Untuk saat ini material SIM sudah ada dan bagi pemohon yang dulu hanya diberikan surat keterangan, SIM-nya sudah tercetak," jelas AKP Sukarwan.

Terkait hal tersebut ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui atau lokasinya jauh dari Kantor Satlantas.

"Oleh sebab itu kita berlakukan SIM Delivery bagi masyarakat,” jelasnya.

SIM Delivery dikhususkan untuk warga yang lokasinya berada di wilayah pinggiran atau jauh dari perkotaan.

(BACA JUGA : AWAS! Yamaha Nmax Jadi Inceran Operasi Target Maling, Simak Videonya)

Teknisnya buka pelayanan di balai desa setempat dengan terlebih dahulu menyampaikan informasi kegiatan SIM Delivery tersebut melalui pihak desa.

Selain itu juga lakukan door to door system dalam pendistribusiannya.

Untuk pelaksanaan Selasa (5/12) ada dua Kecamatan yang mendapat giliran pendistribusian yaitu Kecamatan Karangreja dan Karangjambu.

Di Karangreja didistribusikan kepada 4 desa sedangkan di Karangjambu ada 5 desa.

Ke depan sejumlah kecamatan yang berada di pinggiran juga akan kita lakukan kegiatan yang sama.

“Selain memberi pelayanan prima kepada masyarakat, SIM Delivery ini juga merupakan salah satu wujud apresiasi terhadap masyarakat yang telah tertib dengan membuat maupun memperpanjang SIM. Dengan memiliki SIM diharapkan masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas,” harap Kasat Lantas.



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular