(BACA JUGA : 2 Cara Simpel Buat Deteksi Kondisi Bushing Swing Arm)
Usia minimal 17 tahun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dokumen keimigrasian untuk WNA, pengisian form pendaftaran, rumusan sidik jari.
Faktor kesehatan jasmani tetap diperhatikan, namum mencakup penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.
Sementara untuk mekanisme penerbitan SIM D sendiri, seperti memberikan surat keterangan kesehatan dokter, bukti pembayaran PNBP SIM dari bank, mengisi formulir pemohon penerbitan SIM, pendaftaran.
Setelah itu, dilakukan uji praktik, ujian simulator, dan teori.
Nah, buat penyandang disabilitas yang ingin menggunakan motor, bisa menggunakan SIM D.
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR